MAKALAH
KEWIRAAN
(
PLURALISME )
DISUSUN OLEH:
DARYANTO (BM3 2015) 241.15.150185
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN BISNIS
GICI BUSINESS SCHOOL MAMPANG
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayahnya kepada kita semua, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah
dengan judul PLURALISME.
Sholawat
beriring salam penulis sampaikan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW,
yang membawa kita dari alam kegelapan ke alam yang terang benderang dan penuh
ilmu pengetahuan seperti saat ini.
Penyusunan
makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah KEWIRAAN dengan tujuan
agar pembaca dapat memahami tentang PLURALISME . Dalam penyusun makalah ini, penulis tida
luput dari kesalahan. Maka dari itu, penulis mohon kritik dan saran kepada
pembaca jika terdapat kekurangan dalam makalah ini, demi kesempurnaan makalah
ini.
Penulis
sangat berharap agar makalah ini dapat digunakan oleh pembaca dengan
sebaik-baiknya dan juga dapat menambah ilmu pengetahuan pembaca tentang tema
yang di angkat dalam makalah ini.
Atas
kritik dan saran yang pembaca berikan, penulis mengucapkan terima kasih
Jakarta,
03 Maret 2016
Hormat
kami,
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
BAB I : PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang........................................................................ 1
1.2 Rumusan
masalah................................................................... 2
1.3 Tujuan
Penulisan.................................................................... . 2
BAB II : PEMBAHASAN
2.1 Konsep Pluralisme .................................................................. 3
2.2 Penyebab dan dampak timbulnya pluralisme………..……........ 8 2.3 Usaha dalam membangun identitas bangsa………………. …. 9
BAB III : PENUTUP
3.1 Kesimpulan............................................................................................... 10
3.2 Saran....................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... ......
11
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kehidupan ini selalu menunjukkan kondisi yang beragam. Keberagaman dalamkehidupan menunjukkan bahwa dunia dari kehidupan di dalamnya masih pada kondisinormal. Keberagaman dalam wadah
kehidupan bak taman indah yang ditumbuhi beranekamacam tumbuhan dan bunga-bunga.
Keberagaman menjadi indah apabila bisa tertata dengan baik sebagaimana
juga keberagaman akan memperlihatkan keindahan yang eksotik jika bisadihargai oleh setiap kelompok yang ada.
Keberagaman atau pluralitas dalam dialektikakehidupan beragama tentu
sedikit menumbuhkan fenomena yang menarik untuk diteroponglebih dekat lagi. Terdapat sejumlah persoalan yang perlu dicermati manakala agama bersinggungan
dengan pluralitas social, dari mulai politik, adat, dan ekonomiKrisis jati diri bangsa yang paling mencekam
muncul dalam sikap antipluralisme dikelangan sekelompok anak bangsa. Sebagian besar masyarakat, terutama kelompok-kelompok dominan,
masih tidak memahami prinsip-prinsip pluralism dan multikulturalisme(M Dawan Rahardjo, 2010). Mereka bahkan curiga dan
mearasa menghadapi ancaman.Padahal, justru kecurigaan dan kekhawatiran
inilah yang menimbulkan konflik dan aksi-aksikekerasan yang cukup marak di
Indonesia akhir-akhir ini.Melihat beberapa kejadian belakangan yang timbul di tanah air, maka perlumengangkat kembali pemahaman terhadap pluralism Indonesia
sebagai satu kesatuan danmerupakan asset bangsa yang berperan besar dalam
proses pembangunan dan pencapaiantujuan dan cita-cita bangsa.
1
1.2. Rumusan Masalah
1.
Apakah konsep dari pluralisme?
2.
Apakah penyebab dan dampak timbulnya pluralisme?
3.
Usaha apa saja yang dilakukan dalam membangun identitas bangsa?
1.3. Tujuan Penulisan
1.
memahami konsep pluralisme
2.
mengetahui penyebab dan dampak timbulnya pluralism
3.
Mengetaui usaha dalam membangun identitas bangsa
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Konsep Pluralisme
Pluralisme memegang peranan penting dalam upaya
pencapaian pembangunan perdamaian. Pluralisme berasal dari kata plural yang
berarti jamak atau lebih dari satu. Pluralisme adalah keadaan masyarakat yang
majemuk berkaitan dengan system social dan politik. Pluralisme adalah gagasan
mengenai kemajemukan, yaitu keberadaan kesadaran mengenai keanekaragaman
sebagai suatu keniscayaan yang hidup dan tumbuh dalam sebuah masyarakat.
Pluralisme
(pluralism) adalah ‘is framework of interaction in which groups
show sufficient respect and tolerance of each other, that they fruitfully
coexist and interact without conflict or assimilition’. Dari definisi
tersebut dapat dikemukakan beberapa hal berkaitan dengan pluralism yaitu
[1] sebagai sebuah interaksi (social) antar
kelompok dalam suatu masyarakat;
[2] meniscayakan adanya penghormatan dan
toleransi diantara kelompok tersebut;
[3] mengembangkan hidup berdampingan (ko-eksistensi;
dan
[4] dalam berinteraksi dilakukan tanpa
(keinginan) berkonflik dan pembauran.
Konsep pluralisme dan
multikulturalisme mempunyai benang merah yaitu pengakuan dan penghormatan
terhadap keaneka ragaman. Termasuk didalamnya adalah kesadaran atas
keanekaraman yang hadir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesadaran ini
seharusnya mendahului adanya pengakuan dan penghormatan atas keanekaragaman.
Tanpa kesadaran, maka yang terjadi adalah fanatisme terhadap keberadaan yang
serba tunggal dan tiada pengakuan terhadap ko-eksistensi liyan yang berada
dalam kehidupan bermasyarakat.
Pluralisme merupakan suatu gagasan yang mengakui kemajemukan realitas. Iamendorong setiap orang untuk
menyadari dan mengenal keberagaman di segala bidangkehidupan, seperti agama, sosial, budaya, sistem politik, etnisitas, tradisi lokal, dansebagainya. Pluralisme bukanlah paham yang secara
tiba-tiba muncul dari ruang hampa, akantetapi disitu terdapat penghubung yang
kokoh antara diskursus sekularisme, liberalisme yangkemudian lahirlah
pluralisme.Pengertian pluralisme dalam konteks
kontemporer bisa dinyatakan sebagaiketerlibatan
aktif dalam keragaman dan perbedaannya untuk membangun peradaban bersama.Menurut Nurcholis Madjid pluralisme itu tidak
sekadar mengakui pluralitas keragaman dan perbedaan akan tetapi
gerakan yang aktif merangkai keragaman tersebut untuk tujuan-tujuansosial yang
luhur yaitu untuk kebersamaan dan peradaban.
Ø Pluralisme
dalam konteks kenegaraan.
Dalam berbagai bidang kehidupan, keberagaman, dan perbedaan pasti ada,
begitu pula
dalam kehidupan bernegara. Di Negara Indonesia tidak dapat dipungkiri bahwakeragaman baik agama ataupun budaya
cukup banyak.Indonesia telah meletakkan
Pancasila sebagai dasar Negara. Bahkan sebelum proklamasi kemerdedkaan bangsa Indonesia dikumandangkan, Pancasila
telah dipersiapkanuntuk dijadikan landasan dasar dalam membentuk suatu
Negara kesatuan. Pancasila dijadikansebagai
pandangan hidup bangsa, falsafah bangsa, serta ideology bangsa Indonesia.
Olehkarena itu hanya Pancasila sajalah
yang harus dijadikan acuan, patokan ataupun ukuran dalamhidup bernegara,
berbangsa, maupun masyarakat. Pluralisme justru dipertegas oleh
Pancasila,sila
ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Dalam sila tersebut terkandung makna bahwa
meskipun bangsa Indonesia merupakan
bangsa yang majemuk, namun tetap disatukan dalam suatu Negara, yaitu Negara Kesatuan Indonesia.
Selain itu, Indonesia juga memiliki semboyanBhinnekan Tunggal ika, yang
menegaskan bahwa meskipun berbeda-beda tetap satu juga.Dengan menggunakan nilai-nilai dasar Pnacasila, bangsa Indonesia dapat
mengatasimasalah Pluralisme yang belakangan lebih sering terjadi.
Di Indonesia terdiri dari banyak
sukum agama, politik dan budaya, maka di dalamnya juga terdapat pluralism
antara lain :
Ø Pluralisme
Agama
Ada banyak
agama atau kepercayaan yang dianut oleh bangsa Indonesia. Setiapwarga Negara
Indonesia berhak menganut agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Hal
ini dijamin dalam Undang-undang Dasar 1945. Dari keberagaman agamainilah
kemudian muncul pluralisme agama di Indonesia.Pluralisme
agama bisa diartikan sebagai upaya saling mengenal antar agamayang satu dengan
agama yang lainnya. Disitu kemudian terjadi perluasan wawasandengan tidak bermaksud
mendiskreditkan.
Ada penghargaan terhadap perbedaan, bukan mencemooh perbedaan
tersebut. Bahkan pada kondisi tertentu menempatkan perbedaan tersebut sebagai
nilai kebenaran bentuk lain daripada apa yang dinyatakandalam agama.Pluralisme agama di Indonesia bisa juga menjadi
masalah ketika rakyatIndonesia tidak mampu memaknai perbedaan dengan baik dan
bijak. Seringkali perbedaan
agama justru menjadi sumber dari masalah. Seperti peristiwa perusakangereja di
Temanggung, Jawa Tengah. Untuk mencegah kejadian yang sama terulangkembali,
masing-masing warga negara harus mampu memahami dan bertoleransidalam
perbedaan agama yang ada.
Ø Pluralisme
Politik
Tidak
dapat dipungkiri bahwa terdapat pluralisme politik di Indonesia. Hal inidibuktikan dengan banyaknya partai politik yang
terbentuk dan mengikuti pemilu.Anggota partai politik pun berasal dari
berbagai macam latar belakang yang berbeda.Dengan
latar belakang yang berbeda, kemudian akan memunculkan perbedaan pendapat
ataupun pandangan dalam melihat suatu permasalahan. Namun, karenakurangnya pemahaman tiap inividu mengenai makna
pluralisme, kemudian munculsikap antipluralisme.Sikap antipluralisme ini muncul karena kurangnya pemahaman mengenaiPancasila.
Selain itu rasa kebangsaan terhadap Indonesia juga semakin menurun.
Rasamemiliki dan menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup semakin
berkurang.Sikap antipluralisme tentunya
akan membahayakan persatuan NegaraIndonesia.
Hal ini
dapat menyebabkan perpecahan antar bangsa. Oleh sebab itu, nilai-nilai dasar
pancasila harus lebih ditekankan dan dimaknai dengan lebih baik.
Ø Pluralisme
Sosial-Budaya
Pluralisme dalam perspektif filsafat sosial merupakan konsep
kemanusiaanyang memuat kerangka interaksi dan menunjukkan sikap saling
menghargai, salingmenghormati, toleransi satu sama lain dan saling hadir
bersama atas dasar persaudaraan
dan kebersamaan; dilaksanakan secara produktif dan berlangsung tanpakonflik
sehingga terjadi asimilasi dan akulturasi budaya.Di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa dan budaya. Pluralitastidak bisa dihindarkan apalagi ditolak meskipun
manusia tertentu cenderungmenolaknya karena pluralitas dianggap ancaman
terhadap eksistensinya ataueksistensi komunitasnya.Pemahaman pluralisme budaya diperlukan sejalan
dengan dinamikamasyarakat di era
otonomi daerah. Di lain pihak, pluralisme budaya cenderungdianggap
sebagai kambing hitam, mengingat belum bagusnya implementasi otonomidaerah,
maraknya anarkisme, dan konflik sosial. Pemerintah tentu perlu
memperbaikitatanan otonomi daerah agar pluralisme dapat dilihat secara lebih
baik.
2.2.
Penyebab dan dampak timbulnya pluralisme
Penyebab:
1. Pendidikan agama yang di berikan
disekolah-sekolah pada umumnya tidak menghidupkan pendidikan multicultural yang
baik bahkan cendrung berlawanan.
2. Focus pendidikan multicultural
yang tidak lagi diarahkan semata-mata kepada kelompok rasial,agama,dan cultural
dominan atau mainstream.
Dampak:
1. Tidak adanya pengakuan
terhadap keberadaan hak ulayat di
beberapa tempat di Indonesia
2. Tidak adanya pengakuan terhadap
pemilikan hak atas tanah secara individual
3. Timbulnya konflik antara
masyarakat dengan pemerintah atau pihak ketiga yang sering kali adalah para
pemilik modal besar . konflik yang terjadi sering berkaitan dengan hak untuk
memperoleh dan memanfaatkan sumber-sumber daya agrarian.
4. Konflik social sering diperkeras
oleh adaya legitimasi keagamaan yang diajarkan dalam pendidikan agama di
sekolah-sekolah daerah yang rawan konflik.
5. Orang-orang dari kelompok
minoritas terintegrasi ke dalam masyarakat mainstream.
6. Tidak mengenal batasan atau sekat-sekat
sempit yang sering menjadi tembok bagi interaksi sesame manusia.
2.3.
Usaha
dalam membangun identitas bangsa
1.
Membangun jati diri bangsa
2.
Membangun akidah dan akhlak manusia
3.
Mencegah banjirnya informasi dalam lalu
lintas di internet
4.
Membangun nilai toleransi guna
mewujudkan masyarakat yang adil
5.
Mempertegas batas identitas antar
individu
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pluralisme merupakan suatu gagasan yang mengakui kemajemukan(keberagaman). Dalam konteks
kenegaraan terdapat Pluralisme
Agama, politik, dan sosial- budaya. Pluralisme dijamin oleh sila ketiga
Pancasila yaitu ‘Persatuan
Indonesia’. Dalamsila tersebut
terkandung makna bahwa meskipun bangsa Indonesia merupakan bangsa yangmajemuk, namun tetap disatukan dalam suatu negara,
yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.2
Saran
1.Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari berbagai suku, etnis, danagama, oleh karena
itu pluralisme sangat diperlukan.
2.Sebagai warga negara yang
baik, keberagaman budaya indonesia seharusnyadapat dijadikan
suatu kebanggaan.
Daftar Pustaka
0 komentar:
Posting Komentar