counters

Kamis, 03 Maret 2016

UAS : MAKALAH KEWIRAAN



MAKALAH KEWIRAAN
( PLURALISME )


DISUSUN OLEH:
DARYANTO (BM3 2015)                 241.15.150185


FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN BISNIS
GICI BUSINESS SCHOOL MAMPANG


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul PLURALISME.
Sholawat beriring salam penulis sampaikan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW, yang membawa kita dari alam kegelapan ke alam yang terang benderang dan penuh ilmu pengetahuan seperti saat ini. 
Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah KEWIRAAN dengan tujuan agar pembaca dapat memahami tentang PLURALISME  . Dalam penyusun makalah ini, penulis tida luput dari kesalahan. Maka dari itu, penulis mohon kritik dan saran kepada pembaca jika terdapat kekurangan dalam makalah ini, demi kesempurnaan makalah ini.
Penulis sangat berharap agar makalah ini dapat digunakan oleh pembaca dengan sebaik-baiknya dan juga dapat menambah ilmu pengetahuan pembaca tentang tema yang di angkat dalam makalah ini.
Atas kritik dan saran yang pembaca berikan, penulis mengucapkan terima kasih


                                                                                                Jakarta, 03 Maret 2016
                                                                                                            Hormat kami,

                                                                                                             
     Penulis

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.........................................................................................      i
DAFTAR ISI.......................................................................................................     ii

BAB I     :     PENDAHULUAN
                     1.1    Latar Belakang........................................................................     1           
                     1.2    Rumusan masalah...................................................................     2
                     1.3    Tujuan Penulisan.................................................................... .   2

BAB II   :     PEMBAHASAN
                  2.1   Konsep Pluralisme ..................................................................     3 
           2.2   Penyebab dan dampak timbulnya pluralisme………..……........                   8                                2.3   Usaha dalam membangun identitas bangsa………………. ….            9               
        
BAB III  :     PENUTUP
             3.1    Kesimpulan............................................................................................... 10
             3.2    Saran.......................................................................................    10

DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................        ......   11




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Kehidupan ini selalu menunjukkan kondisi yang beragam. Keberagaman dalamkehidupan menunjukkan bahwa dunia dari kehidupan di dalamnya masih pada kondisinormal. Keberagaman dalam wadah kehidupan bak taman indah yang ditumbuhi beranekamacam tumbuhan dan bunga-bunga. Keberagaman menjadi indah apabila bisa tertata dengan baik sebagaimana juga keberagaman akan memperlihatkan keindahan yang eksotik jika bisadihargai oleh setiap kelompok yang ada. Keberagaman atau pluralitas dalam dialektikakehidupan beragama tentu sedikit menumbuhkan fenomena yang menarik untuk diteroponglebih dekat lagi. Terdapat sejumlah persoalan yang perlu dicermati manakala agama bersinggungan dengan pluralitas social, dari mulai politik, adat, dan ekonomiKrisis jati diri bangsa yang paling mencekam muncul dalam sikap antipluralisme dikelangan sekelompok anak bangsa. Sebagian besar masyarakat, terutama kelompok-kelompok dominan, masih tidak memahami prinsip-prinsip pluralism dan multikulturalisme(M Dawan Rahardjo, 2010). Mereka bahkan curiga dan mearasa menghadapi ancaman.Padahal, justru kecurigaan dan kekhawatiran inilah yang menimbulkan konflik dan aksi-aksikekerasan yang cukup marak di Indonesia akhir-akhir ini.Melihat beberapa kejadian belakangan yang timbul di tanah air, maka perlumengangkat kembali pemahaman terhadap pluralism Indonesia sebagai satu kesatuan danmerupakan asset bangsa yang berperan besar dalam proses pembangunan dan pencapaiantujuan dan cita-cita bangsa.
                                                                                                                                   1
1.2. Rumusan Masalah
            1. Apakah konsep dari pluralisme?
            2. Apakah penyebab dan dampak timbulnya pluralisme?
            3. Usaha apa saja yang dilakukan dalam membangun identitas bangsa?
1.3. Tujuan Penulisan
            1. memahami konsep pluralisme
            2. mengetahui penyebab dan dampak timbulnya pluralism
            3. Mengetaui usaha dalam membangun identitas bangsa








BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Konsep Pluralisme
Pluralisme  memegang peranan penting dalam upaya pencapaian pembangunan perdamaian. Pluralisme berasal dari kata plural yang berarti jamak atau lebih dari satu. Pluralisme adalah keadaan masyarakat yang majemuk berkaitan dengan system social dan politik. Pluralisme adalah gagasan mengenai kemajemukan, yaitu keberadaan kesadaran mengenai keanekaragaman sebagai suatu keniscayaan yang hidup dan tumbuh dalam sebuah masyarakat.
Pluralisme (pluralism) adalah ‘is framework of interaction in which groups show sufficient respect and tolerance of each other, that they fruitfully coexist and interact without conflict or assimilition’. Dari definisi tersebut dapat dikemukakan beberapa hal berkaitan dengan pluralism yaitu
 [1] sebagai sebuah interaksi (social) antar kelompok dalam suatu masyarakat;
 [2] meniscayakan adanya penghormatan dan toleransi diantara kelompok tersebut;
 [3] mengembangkan hidup berdampingan (ko-eksistensi; dan
 [4] dalam berinteraksi dilakukan tanpa (keinginan) berkonflik dan pembauran.
Konsep pluralisme dan multikulturalisme mempunyai benang merah yaitu pengakuan dan penghormatan terhadap keaneka ragaman. Termasuk didalamnya adalah kesadaran atas keanekaraman yang hadir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesadaran ini seharusnya mendahului adanya pengakuan dan penghormatan atas keanekaragaman. Tanpa kesadaran, maka yang terjadi adalah fanatisme terhadap keberadaan yang serba tunggal dan tiada pengakuan terhadap ko-eksistensi liyan yang berada dalam kehidupan bermasyarakat.
                                                                                                                                                                                                                                                                                            
Pluralisme merupakan suatu gagasan yang mengakui kemajemukan realitas. Iamendorong setiap orang untuk menyadari dan mengenal keberagaman di segala bidangkehidupan, seperti agama, sosial, budaya, sistem politik, etnisitas, tradisi lokal, dansebagainya. Pluralisme bukanlah paham yang secara tiba-tiba muncul dari ruang hampa, akantetapi disitu terdapat penghubung yang kokoh antara diskursus sekularisme, liberalisme yangkemudian lahirlah pluralisme.Pengertian pluralisme dalam konteks kontemporer bisa dinyatakan sebagaiketerlibatan aktif dalam keragaman dan perbedaannya untuk membangun peradaban bersama.Menurut Nurcholis Madjid pluralisme itu tidak sekadar mengakui pluralitas keragaman dan perbedaan akan tetapi gerakan yang aktif merangkai keragaman tersebut untuk tujuan-tujuansosial yang luhur yaitu untuk kebersamaan dan peradaban.
         
Ø  Pluralisme dalam konteks kenegaraan.
Dalam berbagai bidang kehidupan, keberagaman, dan perbedaan pasti ada, begitu pula dalam kehidupan bernegara. Di Negara Indonesia tidak dapat dipungkiri bahwakeragaman baik agama ataupun budaya cukup banyak.Indonesia telah meletakkan Pancasila sebagai dasar Negara. Bahkan sebelum proklamasi kemerdedkaan bangsa Indonesia dikumandangkan, Pancasila telah dipersiapkanuntuk dijadikan landasan dasar dalam membentuk suatu Negara kesatuan. Pancasila dijadikansebagai pandangan hidup bangsa, falsafah bangsa, serta ideology bangsa Indonesia.
        
        
 Olehkarena itu hanya Pancasila sajalah yang harus dijadikan acuan, patokan ataupun ukuran dalamhidup bernegara, berbangsa, maupun masyarakat. Pluralisme justru dipertegas oleh
Pancasila,sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Dalam sila tersebut terkandung makna bahwa meskipun bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, namun tetap disatukan dalam suatu Negara, yaitu Negara Kesatuan Indonesia. Selain itu, Indonesia juga memiliki semboyanBhinnekan Tunggal ika, yang menegaskan bahwa meskipun berbeda-beda tetap satu juga.Dengan menggunakan nilai-nilai dasar Pnacasila, bangsa Indonesia dapat mengatasimasalah Pluralisme yang belakangan lebih sering terjadi.
 
Di Indonesia terdiri dari banyak sukum agama, politik dan budaya, maka di dalamnya juga terdapat pluralism antara lain :

Ø  Pluralisme Agama
Ada banyak agama atau kepercayaan yang dianut oleh bangsa Indonesia. Setiapwarga Negara Indonesia berhak menganut agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Hal ini dijamin dalam Undang-undang Dasar 1945. Dari keberagaman agamainilah kemudian muncul pluralisme agama di Indonesia.Pluralisme agama bisa diartikan sebagai upaya saling mengenal antar agamayang satu dengan agama yang lainnya. Disitu kemudian terjadi perluasan wawasandengan tidak bermaksud mendiskreditkan.

Ada penghargaan terhadap perbedaan, bukan mencemooh perbedaan tersebut. Bahkan pada kondisi tertentu menempatkan perbedaan tersebut sebagai nilai kebenaran bentuk lain daripada apa yang dinyatakandalam agama.Pluralisme agama di Indonesia bisa juga menjadi masalah ketika rakyatIndonesia tidak mampu memaknai perbedaan dengan baik dan bijak. Seringkali perbedaan agama justru menjadi sumber dari masalah. Seperti peristiwa perusakangereja di Temanggung, Jawa Tengah. Untuk mencegah kejadian yang sama terulangkembali, masing-masing warga negara harus mampu memahami dan bertoleransidalam perbedaan agama yang ada.

Ø Pluralisme Politik 
Tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat pluralisme politik di Indonesia. Hal inidibuktikan dengan banyaknya partai politik yang terbentuk dan mengikuti pemilu.Anggota partai politik pun berasal dari berbagai macam latar belakang yang berbeda.Dengan latar belakang yang berbeda, kemudian akan memunculkan perbedaan pendapat ataupun pandangan dalam melihat suatu permasalahan. Namun, karenakurangnya pemahaman tiap inividu mengenai makna pluralisme, kemudian munculsikap antipluralisme.Sikap antipluralisme ini muncul karena kurangnya pemahaman mengenaiPancasila. Selain itu rasa kebangsaan terhadap Indonesia juga semakin menurun. Rasamemiliki dan menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup semakin berkurang.Sikap antipluralisme tentunya akan membahayakan persatuan NegaraIndonesia.                                                                              
Hal ini dapat menyebabkan perpecahan antar bangsa. Oleh sebab itu, nilai-nilai dasar pancasila harus lebih ditekankan dan dimaknai dengan lebih baik.

Ø Pluralisme Sosial-Budaya
Pluralisme dalam perspektif filsafat sosial merupakan konsep kemanusiaanyang memuat kerangka interaksi dan menunjukkan sikap saling menghargai, salingmenghormati, toleransi satu sama lain dan saling hadir bersama atas dasar  persaudaraan dan kebersamaan; dilaksanakan secara produktif dan berlangsung tanpakonflik sehingga terjadi asimilasi dan akulturasi budaya.Di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa dan budaya. Pluralitastidak bisa dihindarkan apalagi ditolak meskipun manusia tertentu cenderungmenolaknya karena pluralitas dianggap ancaman terhadap eksistensinya ataueksistensi komunitasnya.Pemahaman pluralisme budaya diperlukan sejalan dengan dinamikamasyarakat di era otonomi daerah. Di lain pihak, pluralisme budaya cenderungdianggap sebagai kambing hitam, mengingat belum bagusnya implementasi otonomidaerah, maraknya anarkisme, dan konflik sosial. Pemerintah tentu perlu memperbaikitatanan otonomi daerah agar pluralisme dapat dilihat secara lebih baik.


                                                                                                                                                               

                                  
2.2. Penyebab dan dampak timbulnya pluralisme
Penyebab:
1.      Pendidikan agama yang di berikan disekolah-sekolah pada umumnya tidak menghidupkan pendidikan multicultural yang baik bahkan cendrung berlawanan.
2.      Focus pendidikan multicultural yang tidak lagi diarahkan semata-mata kepada kelompok rasial,agama,dan cultural dominan atau mainstream.
Dampak:
1.      Tidak adanya pengakuan terhadap  keberadaan hak ulayat di beberapa tempat di Indonesia
2.      Tidak adanya pengakuan terhadap pemilikan hak atas tanah secara individual
3.      Timbulnya konflik antara masyarakat dengan pemerintah atau pihak ketiga yang sering kali adalah para pemilik modal besar . konflik yang terjadi sering berkaitan dengan hak untuk memperoleh dan memanfaatkan sumber-sumber daya agrarian.
4.      Konflik social sering diperkeras oleh adaya legitimasi keagamaan yang diajarkan dalam pendidikan agama di sekolah-sekolah daerah yang rawan konflik.
5.      Orang-orang dari kelompok minoritas terintegrasi ke dalam masyarakat mainstream.
6.      Tidak mengenal batasan atau sekat-sekat sempit yang sering menjadi tembok bagi interaksi sesame manusia.






2.3.        Usaha dalam membangun identitas bangsa

1.      Membangun jati diri bangsa
2.      Membangun akidah dan akhlak manusia
3.      Mencegah banjirnya informasi dalam lalu lintas di internet
4.      Membangun nilai toleransi guna mewujudkan masyarakat yang adil
5.      Mempertegas batas identitas antar individu













                                                                                                                                                                                                                                                 
BAB III
PENUTUP
          3.1    Kesimpulan
Pluralisme merupakan suatu gagasan yang mengakui kemajemukan(keberagaman). Dalam konteks kenegaraan terdapat Pluralisme Agama, politik, dan sosial- budaya. Pluralisme dijamin oleh sila ketiga Pancasila yaitu ‘Persatuan Indonesia’. Dalamsila tersebut terkandung makna bahwa meskipun bangsa Indonesia merupakan bangsa yangmajemuk, namun tetap disatukan dalam suatu negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3.2    Saran
1.Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari berbagai suku, etnis, danagama, oleh karena itu pluralisme sangat diperlukan.
2.Sebagai warga negara yang baik, keberagaman budaya indonesia seharusnyadapat dijadikan suatu kebanggaan.







Daftar Pustaka





















                                                           

0 komentar:

Posting Komentar